Antisipasi Covid-19, Pemerintah Bantu Repatriasi 29 PMI dari Suriname

Senin, 05 Oktober 2020 - 13:02 WIB
Sejumlah WNI yang dibantu Kemlu dipulangkan dari di Bandar Udara Internasional Johan Adolf Pengel Paramaribo. Foto/Kemlu
JAKARTA - Situasi pandemi Covid-19 terus meningkat setiap harinya di Suriname dan Guyana. Mengantisipasi sebaran wabah itu, Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia ( KBRI ) Paramaribo membantu repatriasi warga negara Indonesia (WNI) atau kepulangan ke Tanah Air.

Sebanyak 29 orang yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) berhasil dipulangkan dalam dua gelombang. Sebanyak 13 WNI pada 19 September 2020 dan 16 WNI menyusul pada 26 September 2020.



“Total 29 WNI yang dipulangkan merupakan PMI yang bekerja sebagai ABK (anak buah kapal) di sektor perikanan dan pekerja di sektor kehutanan. Repatriasi tersebut bersifat mandiri karena para PMI yang telah menyelesaikan kontrak kerjanya di Suriname,” jelas Kemlu melalui keterangan resminya yang dikutip SINDOnews, Senin (5/10/2020).

(Baca: Tertahan Pandemi, Pemerintah Kembali Repatriasi 151 WNI dari India)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!