Ada Bau Amis di Balik Rencana Perppu 1/2020 Bakal Jadi UU

Rabu, 06 Mei 2020 - 07:10 WIB
Badan Anggaran DPR menyepakati Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 untuk dibahas dalam Rapat Paripurna pada 12 Mei mendatang. Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Badan Anggaran DPR menyepakati Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 untuk dibahas dalam Rapat Paripurna pada 12 Mei mendatang. Perppu tersebut bakal dibahas untuk dijadikan undang-undang.

Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago menyayangkan sikap DPR yang terburu-buru untuk mengesahkan beleid tersebut. Padahal tidak sedikit yang menolak Perrpu tersebut yang dianggap bermasalah.



“Perppu ini kan sebenernya cacat makanya ada gugatan dari tokoh, aktivitas ke Mahkamah Konstitusi. Ini ada dugaan upaya penyalahgunaan tindak pidana korupsi,” ujar Pangi saat dihubungi SINDOnews, Selasa (5/5/2020).

Dia menilai langkah DPR terkait wacana penetapan Perppu Corona menjadi UU itu sebagai bukti lemahnya fungsi check and balances. Bahkan menurut dia, ada motivasi lain untuk memanfaatkan di balik upaya tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!