AHY Sebut Pembahasan Hal-Hal Krusial RUU Ciptaker Kurang Transparan

Minggu, 04 Oktober 2020 - 09:43 WIB
AHY, sapaan akrabnya, mengaku memahami RUU Ciptaker ini memiliki tujuan untuk menjalankan agenda perbaikan reformasi birokrasi, peningkatan ekonomi, dan penyerapan tenaga kerja nasional. Namun, putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mempunyai lima catatan.

Pertama, RUU Ciptaker tidak urgen dan berada dalam kegentingan memaksa di tengah krisis pandemi Covid-19 ini. “Prioritas utama negara harus berorientasi pada upaya menangani pandemi, khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19, dan memulihkan ekonomi rakyat,” ucapnya.

Berdasarkan survei The World Economic Forum (WEF), ketenagakerjaan berada di posisi 13 dari 16 masalah yang menghalangi investasi di Indonesia. penghalang utama adalah korupsi, inefisiensi birokrasi, dan akses keuangan.

AHY mengungkapkan Bank Dunia pada Juli lalu menyoroti potensi negatif dari RUU Ciptaker, khususnya, untuk ketenagakerjaan dan lingkungan. Catatan kedua, RUU Ciptaker ini mengubah sejumlah UU secara bersamaan. Tentu tidak bijak jika perumusan perundang-undangan yang kompleks ini dilakukan dengan terburu-buru.

(Baca: PKS dan Demokrat Tolak Bawa RUU Cipta Kerja ke Rapat Paripurna)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!