Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji, DPR Minta Kemendikbud Gerak Cepat
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 19:55 WIB
JAKARTA - Komisi X DPR meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) segera melakukan konsolidasi data guru honorer calon penerima subsidi gaji dari pemerintah. Kemendikbud juga diminta gerak cepat dalam menyosialisasikan syarat-syarat yang harus dipenuhi para guru honorer agar bisa menerima subsidi gaji dari pemerintah.
"Rencana pemerintah memberikan subsidi gaji kepada para guru honorer meskipun agak terlambat tapi layak diapresiasi. Rencana ini harus segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan segera mengirimkan data para guru honorer ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Sabtu (3/10/2020).
Dia menjelaskan, langkah cepat Kemendikbud dalam mengajukan nama-nama calon penerima akan memperbesar peluang para guru honorer untuk menerima subsidi gaji. Menurutnya, ada sekitar 3,3 juta slot penerima subsidi gaji guru honorer dan guru ngaji yang disediakan oleh pemerintah. Kendati demikian tetap ada peluang bagi para guru honorer tidak bisa menjadi peserta program ini jika ada kendala administrasi. ( )
"Seperti kita ketahui slot subsidi gaji untuk para pekerja mencapai 15,7 juta, tapi yang dinilai layak menerima hanya 12,4 juta slot yang terisi. Artinya tetap ada kemungkinan peserta yang tidak lolos karena persoalan administratif. Maka Kemendikbud harus cepat mengkonsolidasikan data sekaligus menyosialisasikan program ini kepada para guru honorer," katanya.
Saat ini, kata Huda, Kementerian Agama (Kemenag) telah bergerak mengumpulkan nama-nama guru ngaji dan guru honorer di berbagai lembaga pendidikan berbasis agama. Bahkan, Kemenag telah mengirimkan daftar nama potensial guru ngaji penerima subsidi gaji ke Kementerian Keuangan. "Kami berharap langkah ini juga segera dilakukan oleh Kemendikbud," katanya.
Huda mengatakan, skema pemberian subsidi gaji kepada para guru honorer nantinya hampir sama dengan subsidi gaji bagi para pekerja yang diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Nantinya para guru honorer akan menerima dana bantuan sebesar Rp2.400.000 yang akan dicairkan secara bertahap. "Jika mengacu pada program bantuan subsidi gaji/upah bagi para pekerja, maka para guru honorer ini akan mendapatkan Rp600.000 per bulan selama empat bulan ke depan," ujarnya. ( )
Politikus PKB ini mengatakan, bantuan ini meskipun relatif kecil, akan sangat membantu kondisi ekonomi para guru honorer selama musim pandemi COVID-19. Untuk itu, dia berharap agar syarat penerima bantuan subsidi bagi guru honorer ini dipermudah. Jika mengacu pada program serupa untuk para pekerja, maka syarat utama penerima subsidi upah adalah pendapatan tidak lebih dari Rp5 juta dan rajin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
"Nah saya berharap syarat untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan ini yang harus ditinjau ulang karena jika diberlakukan sudah pasti banyak guru honorer yang tidak akan memenuhi prasyaratan tersebut," katanya.
"Rencana pemerintah memberikan subsidi gaji kepada para guru honorer meskipun agak terlambat tapi layak diapresiasi. Rencana ini harus segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan segera mengirimkan data para guru honorer ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Sabtu (3/10/2020).
Dia menjelaskan, langkah cepat Kemendikbud dalam mengajukan nama-nama calon penerima akan memperbesar peluang para guru honorer untuk menerima subsidi gaji. Menurutnya, ada sekitar 3,3 juta slot penerima subsidi gaji guru honorer dan guru ngaji yang disediakan oleh pemerintah. Kendati demikian tetap ada peluang bagi para guru honorer tidak bisa menjadi peserta program ini jika ada kendala administrasi. ( )
"Seperti kita ketahui slot subsidi gaji untuk para pekerja mencapai 15,7 juta, tapi yang dinilai layak menerima hanya 12,4 juta slot yang terisi. Artinya tetap ada kemungkinan peserta yang tidak lolos karena persoalan administratif. Maka Kemendikbud harus cepat mengkonsolidasikan data sekaligus menyosialisasikan program ini kepada para guru honorer," katanya.
Saat ini, kata Huda, Kementerian Agama (Kemenag) telah bergerak mengumpulkan nama-nama guru ngaji dan guru honorer di berbagai lembaga pendidikan berbasis agama. Bahkan, Kemenag telah mengirimkan daftar nama potensial guru ngaji penerima subsidi gaji ke Kementerian Keuangan. "Kami berharap langkah ini juga segera dilakukan oleh Kemendikbud," katanya.
Huda mengatakan, skema pemberian subsidi gaji kepada para guru honorer nantinya hampir sama dengan subsidi gaji bagi para pekerja yang diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Nantinya para guru honorer akan menerima dana bantuan sebesar Rp2.400.000 yang akan dicairkan secara bertahap. "Jika mengacu pada program bantuan subsidi gaji/upah bagi para pekerja, maka para guru honorer ini akan mendapatkan Rp600.000 per bulan selama empat bulan ke depan," ujarnya. ( )
Politikus PKB ini mengatakan, bantuan ini meskipun relatif kecil, akan sangat membantu kondisi ekonomi para guru honorer selama musim pandemi COVID-19. Untuk itu, dia berharap agar syarat penerima bantuan subsidi bagi guru honorer ini dipermudah. Jika mengacu pada program serupa untuk para pekerja, maka syarat utama penerima subsidi upah adalah pendapatan tidak lebih dari Rp5 juta dan rajin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
"Nah saya berharap syarat untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan ini yang harus ditinjau ulang karena jika diberlakukan sudah pasti banyak guru honorer yang tidak akan memenuhi prasyaratan tersebut," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda