Perseteruan KPK dan MA terkait Putusan Membuat Masyarakat Bingung
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 21:00 WIB
Fikri Lubis melanjutkan rivalitas putusan antara MA dan KPK menunjukkan bahwa di negeri ini sedang mempertontonkan drama satu babak dengan tema mendegradasi kewibawaan MA sebagai tempat mencari keadilan. Setiap penurunan hukuman yang diputus MA seolah olah dipastikan telah terjadi ‘kongkalikong’ didalam proses putusan itu.
Bahkan opini yang dibentuk sepertinya ingin menunjukkan bahwa KPK lah satu-satunya lembaga penegak hukum ygan paling superior secara de facto, mengalahkan superioritas MA yang telah ditetapkan oleh negara secara de jure sebagai benteng terakhir penegakan keadilan.
"Cara berpikir seperti itu membuat seolah-olah sah-sah saja bila KPK "menabrak" putusan MA meskipun itu harus mengintervensi independensi MA sebagai lembaga tinggi negara," ucapnya.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengaku prihatin terhadap sejumlah putusan MA yang justru memotong hukuman para koruptor melalui mekanisme peninjauan kembali (PK).
Dia melanjutkan, KPK telah mencatat 20 koruptor menerima pengurangan hukuman dari MA melalui putusan PK sepanjang 2019-2020. Sementara, sebanyak 38 perkara yang ditangani KPK sedang dalam tahap pengajuan PK.
Bahkan opini yang dibentuk sepertinya ingin menunjukkan bahwa KPK lah satu-satunya lembaga penegak hukum ygan paling superior secara de facto, mengalahkan superioritas MA yang telah ditetapkan oleh negara secara de jure sebagai benteng terakhir penegakan keadilan.
"Cara berpikir seperti itu membuat seolah-olah sah-sah saja bila KPK "menabrak" putusan MA meskipun itu harus mengintervensi independensi MA sebagai lembaga tinggi negara," ucapnya.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengaku prihatin terhadap sejumlah putusan MA yang justru memotong hukuman para koruptor melalui mekanisme peninjauan kembali (PK).
Dia melanjutkan, KPK telah mencatat 20 koruptor menerima pengurangan hukuman dari MA melalui putusan PK sepanjang 2019-2020. Sementara, sebanyak 38 perkara yang ditangani KPK sedang dalam tahap pengajuan PK.
Lihat Juga :