Perseteruan KPK dan MA terkait Putusan Membuat Masyarakat Bingung

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 21:00 WIB
Ketua Harian Ormas Gerakan Reformasi Hukum (Gerah), Zulfikri Zein Lubis berpendapat rivalitas yang terjadi antara MA dan KPK membuat rakyat bingung. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Harian Ormas Gerakan Reformasi Hukum (Gerah), Zulfikri Zein Lubis berpendapat rivalitas yang terjadi antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membuat rakyat bingung. Sebab, kedua lembaga ini saling menunjukkan independensi dengan superioritasnya.

Terlebih saat ini terbangun doktrin keadilan yang dikaitkan dengan beratnya hukuman. Seolah olah semakin berat hukuman yang diberikan, di situlah nilai keadilan itu tegak dan bahkan doktrin yang paling anyar, siapapun yang mengurangi atau memotong hukuman seseorang maka itu perbuatan tercela. (Baca juga: Cegah Korupsi, KPK Ingatkan BPD Waspadai 'Rayuan' Petahana di Pilkada)



"Kalau memang upaya memotong dan menambah hukuman seseorang itu dianggap tabu, kenapa tidak direvisi saja UU MA? Lakukan perubahan agar dalam UU MA, disebutkan bahwa lembaga MA hanya berhak menguatkan putusan hukum sebelumya bagi seorang terpidana,” ujar Zulfikri dalam keterangannya, Jumat (2/10/2020).

Terlebih dalam aturan itu, MA tak berwenang memotong hukuman ataupun membebaskan seorang terpidana. Dengan kata lain, lembaga MA bukanlah benteng terakhir bagi pencari keadilan, namun merupakan tempat untuk menambah hukuman bagi seorang terpidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!