Bawaslu Diminta Jangan Hanya Data Pelanggaran, Tapi Juga Berikan Sanksi
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 18:34 WIB
Sementara Varhan Abdul Aziz, Wasekjend LIRA menambahkan, bawaslu harus diingatkan karena hanya sampaikan dan mendata saja lalu mengumumkan jumlah pelanggaran tanpa menunjukkan apa langkah tegas yang dilakukan untuk timbulkan efek jera.
"Padahal PKPU baru sudah disiapkan, Polri juga sudah buat Maklumat jadi tinggal laporkan saja ke Polri dengan bukti serta saksi yang ada," jelas pria yang juga Pengamat Birokrasi ini.
Ia menyatakan, walaupun berdasarkan data Bawaslu dlm 3 hari hanya 35 daerah yang ditemukan pelanggaran, yang artinya hanya 15 % tapi tetap harus ada aksi tuntas. Varhan khawatir, jika data mentah saja yang diungkap Bawaslu, cenderung dimanfaatkan pihak-pihak yang ngotot Pilkada ditunda.
"Hal ini seolah jadi bukti kegagalan penyelenggara dan paslon tidak mampu jaga protokol kesehatan padahal lebih banyak paslon yang jaga protokol kesehatan," tegas Varhan
"Padahal PKPU baru sudah disiapkan, Polri juga sudah buat Maklumat jadi tinggal laporkan saja ke Polri dengan bukti serta saksi yang ada," jelas pria yang juga Pengamat Birokrasi ini.
Ia menyatakan, walaupun berdasarkan data Bawaslu dlm 3 hari hanya 35 daerah yang ditemukan pelanggaran, yang artinya hanya 15 % tapi tetap harus ada aksi tuntas. Varhan khawatir, jika data mentah saja yang diungkap Bawaslu, cenderung dimanfaatkan pihak-pihak yang ngotot Pilkada ditunda.
"Hal ini seolah jadi bukti kegagalan penyelenggara dan paslon tidak mampu jaga protokol kesehatan padahal lebih banyak paslon yang jaga protokol kesehatan," tegas Varhan
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda