Polri Tangkap Pengunggah Foto Wapres Ma'ruf Amin yang Disandingkan 'Kakek Sugiono'

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 13:13 WIB
Bareskrim Polri menangkap pengunggah foto Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin yang disandingkan dengan bintang porno asal Jepang Shiego Tokuda atau biasa disebut Kakek Sugiono.
JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap pengunggah foto Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin yang disandingkan dengan bintang porno asal Jepang Shiego Tokuda atau biasa disebut 'Kakek Sugiono.'

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, polisi menciduk seorang tersangka berinisial SM yang diduga pemilik akun Facebook Oliver Leaman S, yang mengunggah foto kolase itu.

"Pada hari Jumat tanggal 2 Oktober 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun facebook Oliver Leaman S, atas nama SM," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/10/2020).



Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka yang berada di Jalan Lobe Daud, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

"Dasar penagkapan LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 Sept 2020," ujar Argo.

Menurut Argo, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan hal tersebut lantaran merasa kecewa dengan pernyataan Ma'ruf Amin.

"Kecewa tentang pernyataan Pak Ma’ruf Amin di channel Youtube," ucap Argo.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.
(ars)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More