KPK Mintai Keterangan Mantan Dirut Anak Usaha PT Telkom, Kasus Apa?

Kamis, 01 Oktober 2020 - 19:59 WIB
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Premises Integration Service (PINS Indonesia), Slamet Riyadi di Gedung KPK, Kamis (1/10/2020). FOTO/OKEZONE/ARIE DWI SATRIO
JAKARTA - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memintai keterangan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Premises Integration Service (PINS Indonesia), Slamet Riyadi. PT PINS Indonesia sendiri merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia .

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengamini bahwa pihaknya memintai keterangan terhadap Slamet Riyadi pada hari ini. Kendati demikian, Ali tak menjelaskan terkait perkara apa, mantan Dirut PT PINS itu digali keterangannya.

"Benar, ada permintaan keterangan yang bersangkutan terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020). ( )



Ali menjelaskan, permintaan keterangan terhadap Slamet Riyadi terkait proses penyelidikan. Oleh karenanya, ia belum dapat mengungkap lebih jauh terkait apa penyelidikan tersebut.

"Karena masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," katanya.

Slamet Riyadi rampung dimintai keterangannya oleh tim penyelidik KPK, sore tadi. Sayangnya, ia tidak banyak memberikan informasi. Slamet justru banyak berkelit saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. ( )

"Oh enggak ini tadi hanya sedikit ketemu. Enggak, hanya ketemu aja tadi. Baru pertama kali, jadi enggak tahu," kata Slamet Riyadi di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More