Tapak Tilas Sikap NU dan Lahirnya Resolusi Mengutuk Gestapu

Kamis, 01 Oktober 2020 - 08:04 WIB
Rakyat.

Memutuskan



1. Memutuskan kepada Presiden Panglima Tertingga ABRI/Pimpinan Besar Revolusi agar dalam tenmpo yang sesingkatsingkatnya membubarkan Partai Komunis Indonesia, Pemuda Rakyat, Gerwani, Serikat Buruh Pekerja UMUM/ SOBSI serta ormas lainnya yang ikut serta mendalangi dan bekerja sama dengan yang menamakan dirinya Gerakan 30 September.

2. Memohon kepada Presideen Panglima Tertinggi ABRI/Pimpinan Besar Revolusi agar mencabut izin terbit untuk selama lamanya semua surat kabar/media publikasi lainnya yang langsung atau tidak langsung telah membantu apa yang menamakan dirinya Gerakan 30 September.

3. Menyerukan segenap umat Islam dan segenap kekuatan revolusioner lainnya untuk memberikan bantuan sepenuhnya kepada ABRI di dalam usahanya untuk melaksanakan perintah Presiden Panglima Tertinggi ABRI/ Pimpinan Besar Revolusi menyelesaikan / menertibkan kembali segala akibat yang

ditimbulkan oleh Gerakan 30 September.

Jakarta 5 Oktober

1965.

PB Partai Nahdlatul Ulama

PP Muslimat Nahdlatul Ulama

PP. Sarbumusi

PP Fatayat

PP. Lesbumi

PP. GP Ansor

PB PMII

PP Pertanu

PP Sernemi.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!