Ali Masykur Musa Apresiasi Upaya Kemenag Tingkatkan Kualitas Manasik Haji dan Umrah
Rabu, 30 September 2020 - 17:25 WIB
JAKARTA - Ketua Ittihad Pembimbing Muthowif Haji dan Umrah Indonesia (IPMHUI) Ali Masykur Musa mengapresiasi langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang terus berupaya meningkatkan kualitas manasik haji dan umrah.
Hal itu disampaikan Ali Masykur Musa saat menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (Mou) dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa, 29 September 2020. Hadir sebagai saksi, Direktur Bina Haji Khoirizi, Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji Arsad Hidayat, serta jajaran pengurus IPMHUI.
Ali mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah awal dalam persiapan membina dan mendampingi tamu-tamu Allah. “MoU Kemenag dan IPMHUI berdimensi ibadah ruhani yaitu memenuhi undangan Allah melalui ibadah haji,” katanya. (Baca juga: Indonesia Bangun Kantor Layanan Haji dan Umrah di Arab Saudi)
Menurut Ali, MoU ini akan ditindaklanjuti dengan merumuskan bersama konsep peningkatan kapasitas pembimbing haji dan umrah. IPMHUI, kata Ali, selalu siap untuk apa saja yang menyangkut perbaikan dalam peningkatan kapasitas pembimbing haji dan umrah, dalam planing, aktualisasi dan evaluasi. ”MoU ini menjadi payung kegiatan dan pintu bagi stakeholder, ormas keagamaan dan biro travel untuk bisa melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkualitas,” katanya. (Baca juga: Umrah Dibuka, Jamaah Tertunda Jadi Prioritas)
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah efektif dan implementatif, guna meningkatkan kualitas pembimbing ibadah haji dan umrah. Dia berharap ke depan, lahir pembimbing ibadah yang profesional dan memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan Kemenag. “Ini langkah efektif untuk meningkatkan kualitas pembimbing ibadah haji dan umrah yang profesional. Diharapkan, standar yang akan dirumuskan nantinya diakui secara nasional bahkan internasional,” ujar Nizar. (Baca juga: Bertahap, Arab Saudi Kembali Izinkan Umrah Mulai 4 Oktober)
Menurut Nizar, MoU ini harus segera ditindaklanjuti, antara lain dengan merumuskan standar kompetensi pembimbing manasik haji dan umrah. Termasuk dalam cakupan MoU ini juga, rumusan standar materi, sarana prasarana, dan pembiayaan. "Muthowif nantinya tidak hanya dipahami sebagai pendamping haji, tapi juga membimbing serta mendampingi rangkaian ibadah haji dan umrah di Tanah Suci," jelasnya.
Hal itu disampaikan Ali Masykur Musa saat menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (Mou) dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa, 29 September 2020. Hadir sebagai saksi, Direktur Bina Haji Khoirizi, Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji Arsad Hidayat, serta jajaran pengurus IPMHUI.
Ali mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah awal dalam persiapan membina dan mendampingi tamu-tamu Allah. “MoU Kemenag dan IPMHUI berdimensi ibadah ruhani yaitu memenuhi undangan Allah melalui ibadah haji,” katanya. (Baca juga: Indonesia Bangun Kantor Layanan Haji dan Umrah di Arab Saudi)
Menurut Ali, MoU ini akan ditindaklanjuti dengan merumuskan bersama konsep peningkatan kapasitas pembimbing haji dan umrah. IPMHUI, kata Ali, selalu siap untuk apa saja yang menyangkut perbaikan dalam peningkatan kapasitas pembimbing haji dan umrah, dalam planing, aktualisasi dan evaluasi. ”MoU ini menjadi payung kegiatan dan pintu bagi stakeholder, ormas keagamaan dan biro travel untuk bisa melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkualitas,” katanya. (Baca juga: Umrah Dibuka, Jamaah Tertunda Jadi Prioritas)
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah efektif dan implementatif, guna meningkatkan kualitas pembimbing ibadah haji dan umrah. Dia berharap ke depan, lahir pembimbing ibadah yang profesional dan memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan Kemenag. “Ini langkah efektif untuk meningkatkan kualitas pembimbing ibadah haji dan umrah yang profesional. Diharapkan, standar yang akan dirumuskan nantinya diakui secara nasional bahkan internasional,” ujar Nizar. (Baca juga: Bertahap, Arab Saudi Kembali Izinkan Umrah Mulai 4 Oktober)
Menurut Nizar, MoU ini harus segera ditindaklanjuti, antara lain dengan merumuskan standar kompetensi pembimbing manasik haji dan umrah. Termasuk dalam cakupan MoU ini juga, rumusan standar materi, sarana prasarana, dan pembiayaan. "Muthowif nantinya tidak hanya dipahami sebagai pendamping haji, tapi juga membimbing serta mendampingi rangkaian ibadah haji dan umrah di Tanah Suci," jelasnya.
(cip)
tulis komentar anda