BP2MI Apresiasi Usulan Himsataki soal Penempatan PMI di Masa Pandemi

Selasa, 29 September 2020 - 17:04 WIB
”Selain itu, juga tidak boleh ada pembebanan kepada pekerja migran, secara pola dan mekanisme harus lebih simpel dan sederhana, tapi juga tidak berbiaya,” tuturnya.

Menurut Benny, mengacu Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Nomor 3/20888/PK.02.02/VII/2020 tentang Penetapan Negara Tujuan Penempatan Tertentu bagi PMI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), ada 12 negara yang kini sudah bisa menerima kembali PMI. Di antaranya Aljazair, Hong Kong, Korea Selatan, Maladewa, Nigeria, Uni Emirat Arab, Polandia, Qatar, Taiwan, Turki, Zambia, dan Zimbabwe.

”Kita akan fokus ke situ saja. Kalau untuk negara yang memang masih menutup diri ya kita belum bisa,” tandasnya. (Baca juga: Puan Minta Pemerintah Turunkan Harga Tes Swab Covid-19)

Sebelumnya, Himsataki mengusulkan empat usulan terkait program perlindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.

Pertama, prosedur pemberangkatan calon PMI (yang sudah Memiliki ID PMI) pada masa kebiasaan baru sebagai upaya memberikan perlindungan dalam penempatan PMI menyesuaikan ketentuan protokol kesehatan khususnya penempatan ke Hong Kong dan Taiwan.

"Diharapkan prosedur tersebut dapat diimplementasikan Himsataki dan Asosiasi penempatan PMI lain sebagaimana ketentuan dalam Kepmen Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020, SE Kepala BP2MI Nomor 14 tahun 2020 berkenaan Pelaksanaan Penempatan PMI Pada Masa Adaptasi Baru," tutur Ketua Umum Himsataki Tegap Harjadmo.

Kedua, prosedur pelayanan penempatan PMI pada masa adaptasi kebiasaan baru untuk seluruh negara tujuan penempatan, sebagai pelaksanaan dari amanat Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia beserta turunannya, Himsataki menyampaikan pendekatan kebijakan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!