Andre Rosiade Desak Kementerian BUMN dan Kominfo Terbitkan Regulasi OTT
Senin, 28 September 2020 - 11:26 WIB
Hal ini membuat persaingan cenderung menjadi tidak sehat. Oleh sebab itu operator telekomunikasi tidak mendapat apa-apa dari menjamurnya OTT. Andre Rosiade juga menyoroti perihal absennya regulasi teknis terkait dengan OTT. Menurutnya, regulasi teknis terkait tentang OTT mendesak untuk segera diterbitkan demi menjaga kepentingan nasional.
"Absennya regulasi yang mengatur OTT menimbulkan persepsi bahwa OTT hanya memanfaatkan jaringan yang sudah dibangun oleh operator tanpa memberikan keuntungan finansial untuk operator yang sudah berinvestasi dalam membangun jaringan. Padahal dengan menjamurnya OTT, pendapatan utama operator dari voice dan messaging turun luar biasa," tegas mantan Presiden Mahasiswa Trisakti ini.
Untuk itu, Andre mengingatkan agar OTT dapat bersikap seperti teman, dapat mensupport penyelenggara jaringan (operator). Disisi lain operator juga harus merangkul OTT dengan pendekatan bisnis yang tepat.
"Kita tahu bahwa kita tidak dapat menolak perubahan, perubahan adalah sebuah keniscayaan. Bisnis berubah dari voice & messaging menjadi pemanfaatan data. Operator maupun OTT harus dapat bersinergi. Operator harus memandang bahwa OTT as a friend. Untuk itu aturan yang tegas dan adil dibutuhkan untuk menjaga kepentingan nasional kita," tutup Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat ini.
"Absennya regulasi yang mengatur OTT menimbulkan persepsi bahwa OTT hanya memanfaatkan jaringan yang sudah dibangun oleh operator tanpa memberikan keuntungan finansial untuk operator yang sudah berinvestasi dalam membangun jaringan. Padahal dengan menjamurnya OTT, pendapatan utama operator dari voice dan messaging turun luar biasa," tegas mantan Presiden Mahasiswa Trisakti ini.
Untuk itu, Andre mengingatkan agar OTT dapat bersikap seperti teman, dapat mensupport penyelenggara jaringan (operator). Disisi lain operator juga harus merangkul OTT dengan pendekatan bisnis yang tepat.
"Kita tahu bahwa kita tidak dapat menolak perubahan, perubahan adalah sebuah keniscayaan. Bisnis berubah dari voice & messaging menjadi pemanfaatan data. Operator maupun OTT harus dapat bersinergi. Operator harus memandang bahwa OTT as a friend. Untuk itu aturan yang tegas dan adil dibutuhkan untuk menjaga kepentingan nasional kita," tutup Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat ini.
(maf)
tulis komentar anda