DPR Minta BPOM Umumkan Daftar Nama Obat COVID-19 Ilegal
Minggu, 27 September 2020 - 07:58 WIB
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kinerja BPOM yang berhasil menemukan peredaran obat-obatan ilegal yang berkaitan dengan COVID-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR , Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) yang berhasil menemukan peredaran obat-obatan ilegal yang berkaitan dengan COVID-19 . Karena, keberadaan obat itu tentu sangat membahayakan masyarakat di tengah kondisi kasus positif COVID-19 yang kian melonjak.
“Apalagi, obat-obat yang beredar itu bisa saja asalnya dari luar negeri. Kesimpangsiuran informasi yang sekarang beredar di tengah masyarakt kita membuat obat-obat itu dicari oleh sebagian masyarakat,” ujar Saleh saat dihubungi SINDO Media, Sabtu (26/9/2020). (Baca juga: Sepanjang Pandemi COVID-19, BPOM: Penjualan Obat Ilegal Meningkat 100%)
Terlebih, Saleh melihat bahwa masyarakat Indonesia saat ini merasa khawatir karena melihat peningkatan jumlah kasus yang terpapar COVID-19 kian tinggi setiap harinya. Orang-orang pasti mengupayakan bagaimana mendapatkan obat atau penawar dari COVID-19 ini. Untuk itu, BPOM perlu mengumumkan daftar nama obat ilegal tersebut.
“Kita tentu mengharapkan kepada BPOM untuk mengumumkan secara luas nama-nama produk yang dianggap ilegal itu supaya masyarakat tahu bahwa barang ini tidak dapat dikonsumsi, tidak layak dikonsumsi dan tidak memiliki izin edar, dan belum lolos uji BPOM dan sebagainya,” pintanya.
Karena, menurut Saleh, hal ini penting karena masyarakat tidak ikut razia siber BPOM itu dan tidak semua masyarakat punya akses atau memiliki alat untuk mengakses seluruh situs-situs yang dimaksud BPOM itu.
Legislator Dapil Sumatera Utara (Sumut) II ini juga mengingatkan kepada masyarakat untuk hati-hati dalam mencari dan menggali informasi seputar COVID-19 lewat media sosial (medsos) karena tidak semua isinya dapat dipertanggungjawabkan.
“Apalagi, obat-obat yang beredar itu bisa saja asalnya dari luar negeri. Kesimpangsiuran informasi yang sekarang beredar di tengah masyarakt kita membuat obat-obat itu dicari oleh sebagian masyarakat,” ujar Saleh saat dihubungi SINDO Media, Sabtu (26/9/2020). (Baca juga: Sepanjang Pandemi COVID-19, BPOM: Penjualan Obat Ilegal Meningkat 100%)
Terlebih, Saleh melihat bahwa masyarakat Indonesia saat ini merasa khawatir karena melihat peningkatan jumlah kasus yang terpapar COVID-19 kian tinggi setiap harinya. Orang-orang pasti mengupayakan bagaimana mendapatkan obat atau penawar dari COVID-19 ini. Untuk itu, BPOM perlu mengumumkan daftar nama obat ilegal tersebut.
“Kita tentu mengharapkan kepada BPOM untuk mengumumkan secara luas nama-nama produk yang dianggap ilegal itu supaya masyarakat tahu bahwa barang ini tidak dapat dikonsumsi, tidak layak dikonsumsi dan tidak memiliki izin edar, dan belum lolos uji BPOM dan sebagainya,” pintanya.
Karena, menurut Saleh, hal ini penting karena masyarakat tidak ikut razia siber BPOM itu dan tidak semua masyarakat punya akses atau memiliki alat untuk mengakses seluruh situs-situs yang dimaksud BPOM itu.
Legislator Dapil Sumatera Utara (Sumut) II ini juga mengingatkan kepada masyarakat untuk hati-hati dalam mencari dan menggali informasi seputar COVID-19 lewat media sosial (medsos) karena tidak semua isinya dapat dipertanggungjawabkan.
Lihat Juga :