37 Pegawai KPK Sudah Mundur Sebelum Febri Diansyah
Sabtu, 26 September 2020 - 09:18 WIB
Diketahui, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri tertanggal 18 September 2020. Febri mengakui bahwa kondisi lembaga antirasuah saat ini sudah banyak berubah. Alasan itulah yang kemudian memutuskan Febri untuk mengundurkan diri sebagai pegawai KPK.
(Baca: Alasan Febri Mengundurkan Diri, Kondisi KPK Sudah Berubah)
Mantan Juru Bicara KPK tersebut telah bersurat ke Biro SDM terkait pengunduran dirinya. Dalam suratnya itu, Febri menjelaskan salah satu alasannya mengundurkan diri karena kondisi KPK yang telah berubah.
"Di surat itu juga saya tuangkan, bagi saya dan beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020).
Raka Dwi Novianto
(Baca: Alasan Febri Mengundurkan Diri, Kondisi KPK Sudah Berubah)
Mantan Juru Bicara KPK tersebut telah bersurat ke Biro SDM terkait pengunduran dirinya. Dalam suratnya itu, Febri menjelaskan salah satu alasannya mengundurkan diri karena kondisi KPK yang telah berubah.
"Di surat itu juga saya tuangkan, bagi saya dan beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020).
Raka Dwi Novianto
(muh)
Lihat Juga :