ST Burhanuddin Komitmen Tindak Tegas Oknum Terlibat Kebakaran Gedung Kejagung

Kamis, 24 September 2020 - 16:48 WIB
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) hangus terbakar. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan soal perkembangan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada akhir Agustus 2020. Dia berkomitmen untuk menyerahkan dan menindak tegas oknum internalnya yang terlibat kasus tersebut.

"Perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung , ditemukan kualifikasi pidana kelalaian atau kesengajaan yang mengakibatkan kebakaran Gedung Utama Kejagung," kata Burhanuddin dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR yang digelar secara virtual, Kamis (24/9/2020).

( ).



Menurut Burhanuddin, sejak insiden kebakaran itu, pihaknya sudah membuat posko bersama antara Bareskrim Polri dan Puslabfor. Dan, sampai hari ini tetap berjalan koordinasi antarlembaga, saling mendukung dan pihaknya juga terbuka untuk menemukan siapa pelaku yang disengaja atau tidak membakar gedung.

"Tapi yang ingin dan diharapkan siapa pelakunya. Silakan anggota kami, kalau memang melakukan itu akan kami serahkan dan tindak tegas. Itu komitmen kami," ujar Burhanuddin.

( ).

Burhanuddin menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas siapa yang berada di balik insiden pembakaran gedung itu. "Kami akan usut tuntas siapa di baliknya, nanti Jampidsus sejauh mana penyelidikannya dan langkah-langkahnya," tandasnya.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More