ST Burhanuddin Komitmen Tindak Tegas Oknum Terlibat Kebakaran Gedung Kejagung
Kamis, 24 September 2020 - 16:48 WIB
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) hangus terbakar. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan soal perkembangan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada akhir Agustus 2020. Dia berkomitmen untuk menyerahkan dan menindak tegas oknum internalnya yang terlibat kasus tersebut.
"Perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung , ditemukan kualifikasi pidana kelalaian atau kesengajaan yang mengakibatkan kebakaran Gedung Utama Kejagung," kata Burhanuddin dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR yang digelar secara virtual, Kamis (24/9/2020).
(Baca juga: Jaksa Agung Mengaku Tak Kenal Djoko Tjandra ).
Menurut Burhanuddin, sejak insiden kebakaran itu, pihaknya sudah membuat posko bersama antara Bareskrim Polri dan Puslabfor. Dan, sampai hari ini tetap berjalan koordinasi antarlembaga, saling mendukung dan pihaknya juga terbuka untuk menemukan siapa pelaku yang disengaja atau tidak membakar gedung.
"Perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung , ditemukan kualifikasi pidana kelalaian atau kesengajaan yang mengakibatkan kebakaran Gedung Utama Kejagung," kata Burhanuddin dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR yang digelar secara virtual, Kamis (24/9/2020).
(Baca juga: Jaksa Agung Mengaku Tak Kenal Djoko Tjandra ).
Menurut Burhanuddin, sejak insiden kebakaran itu, pihaknya sudah membuat posko bersama antara Bareskrim Polri dan Puslabfor. Dan, sampai hari ini tetap berjalan koordinasi antarlembaga, saling mendukung dan pihaknya juga terbuka untuk menemukan siapa pelaku yang disengaja atau tidak membakar gedung.
Lihat Juga :