KPK Benarkan Febri Diansyah Ajukan Pengunduran Diri

Kamis, 24 September 2020 - 14:23 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membenarkan bahwa Febri Diansyah selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) KPK telah mengundurkan diri. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Febri Diansyah selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) KPK telah mengundurkan diri. Hal itu dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri usai mengkonfirmasi kepada bagian Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dari KPK.

"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan (Febri Diansyah)," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).



Ali juga menegaskan bahwa dirinya belum mengetahui alasan pasti pengunduran diri mantan Jubir KPK era Agus Rahardjo dan kawan-kawan tersebut. "Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," kata Ali. (Baca juga: Febri Diansyah Mengundurkan Diri dari KPK )

Ali mengungkapkan, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.

Sebelumnya, kabar Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK membuat kaget semua pihak, termasuk para pegawai lembaga antikorupsi itu. Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap tidak bisa menutupi kesedihannya mengenai pengunduran diri Febri Diansyah.

"Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke Mas Febri. Saya sedih Mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK," ujar Yudi saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020). (Baca juga: Putusan Dewas KPK: Firli Bahuri Bersalah Melanggar Kode Etik )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!