Jaksa Agung Jelaskan Kebakaran Gedung Kejagung ke Komisi III DPR

Kamis, 24 September 2020 - 13:53 WIB
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran," ujar adik politikus PDIP itu.

Burhanudin melanjutkan, Kejagung telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) guna melakukan audit atas kelayakan Gedung Utama Kejagung pascakebakaran, melakukan inventarisir terhadap barang milik negara yang terbakar atau mengalami kerusakan.

"Berdasarkan hasil penghitungan sementara, kerugian ditaksir mencapai Rp1,1 triliun yang terdiri dari gedung dan bangunan serta peralatan yang ada di dalam bangunan," katanya.

"Melaksanakan kegiatan telekonference dengan jajaran Kejaksaan guna menyampaikan agar tetap semangat sekaligus memberikan arahan dan langkah strategis pascakebakaran. Serta, melakukan audit serta evaluasi keamanan gedung secara berkala khususnya Gedung Utama Kejagung," kata Burhanudin.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!