Tak Ada Jaminan Bebas Corona, Desakan Penundaan Pilkada Bergulir

Rabu, 23 September 2020 - 19:06 WIB
Tercatat akan ada 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar perhelatan akbar ini, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota pada Pilkada Desember 2020. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang menuai prokontra.

Tercatat akan ada 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar perhelatan akbar ini, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.



Tak seperti pesta demokrasi pada tahun-tahun sebelumnya yang selalu disambut gegap gempita, Pilkada tahun ini justru dihantui kekhawatiran karena diadakan pada masa Pandemi. Acara politik akbar tersebut dibayang-bayangi risiko munculnya klaster baru penyebaran virus Covid-19.

Litbang SINDO Media menyelenggarakan survei untuk mengetahui respons masyarakat atas rencana ini. Hasilnya, dari survei yang dilakukan pada 14-21 September 2020 lalu, sebagian besar responden pun menuntut agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bisa ditunda. Terlebih, sebanyak 74% responden menilai tidak ada jaminan pelaksanaan Pilkada Serentak bisa aman dari penyebaran virus Covid-19.

Seperti diungkapkan Rae, salah seorang responden berstatus mahasiswa. Rae menyatakan bahwa saat ini jumlah kasus Covid-19 di banyak wilayah di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda membaik. Jika Pilkada serentak tetap dijalankan, khawatir hal tersebut bisa membuat jumlah kasus semakin meningkat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!