Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:09 WIB
“Karena itu, kami masih menunggu penjelasan resmi pemerintah mengenai desain kebijakan, dasar hukum, kesiapan kelembagaan, serta mekanisme implementasinya,” kata Legislator Dapil Jabar VIII ini.

Sebagai mitra kerja dari Kementerian Sosial, dia memandang perlu memastikan validitas DTSEN, kesiapan infrastruktur Kopdes, sistem pengawasan dan pertanggung jawaban, serta mitigasi risiko agar tidak terjadi keterlambatan penyaluran, penyimpangan, konflik kepentingan di tingkat lokal, maupun berkurangnya akses masyarakat penerima manfaat.

Cermin pandangan secara objektif ini selaras dengan mandat Ketua DPR Puan Maharani untuk mengedepankan kelompok rentan, salah satunya penerima bansos.

“Yang menjadi perhatian utama kami adalah memastikan bahwa perubahan skema tidak menggeser prinsip dasar perlindungan sosial, yakni bansos harus diterima oleh masyarakat yang berhak secara tepat sasaran, tepat waktu, transparan, akuntabel, dan tanpa menambah beban birokrasi bagi warga penerima manfaat,” ujar Selly.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifulloh Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan akan menyebarkan bansos secara tunai dan pangan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) usai rapat koordinasi bidang pangan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!