Ancaman Radikalisme Digital Meningkat, Pemda Diminta Jadi Garda Terdepan

Senin, 27 Juli 2026 - 18:03 WIB
Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan, RAN PE Fase II menjadi pedoman nasional dalam memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan ekstremisme melalui pendekatan kolaboratif sekaligus berbasis bukti. Foto: Ist
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago mengatakan internet kini menjadi salah satu media utama yang dimanfaatkan jaringan terorisme untuk melakukan perekrutan anggota baru.

Sasaran yang banyak dibidik adalah anak-anak, perempuan dan generasi muda. Karena itu, Djamari menegaskan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase II Tahun 2026–2029 harus melibatkan pemerintah daerah sebagai garda terdepan pencegahan.



Baca juga: Warung NKRI Digital Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

"Internet digunakan sebagai alat perekrutan. Ironisnya, banyak anak dan perempuan yang dilibatkan. Lewat RAN PE Fase II ini kita harap pemerintah daerah ikut serta dalam pencegahan ancaman terorisme," ujarnya dalam Forum Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan RAN PE Fase II di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!