Musyawarah III Majelis Syura PKS Hasilkan Empat Putusan Strategis

Senin, 27 Juli 2026 - 17:44 WIB
Musyawarah III Majelis Syura (MMS) PKS digelar di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu hingga Minggu, 25-26 Juli 2026. Foto/Ist
JAKARTA - Musyawarah III Majelis Syura (MMS) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) digelar di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu hingga Minggu, 25-26 Juli 2026. Sidang MMS III PKS dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Syura, Mohamad Sohibul Iman dan dihadiri langsung seluruh anggota Majelis Syura representasi dari seluruh provinsi di Indonesia.

Presiden PKS Almuzzammil Yusuf menyampaikan bahwa MMS III PKS menghasilkan empat putusan merespons berbagai dinamika ekonomi, sosial, dan politik, baik di tingkat global maupun nasional. Putusan pertama, PKS menegaskan arah dukungan terhadap kebijakan ekonomi pemerintah saat ini.



Baca juga: Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter

"PKS mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto dalam menerapkan kebijakan ekonomi nasional yang sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Kebijakan ekonomi yang memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," Jelas Almuzzammil dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Selanjutnya, Almuzzammil menerangkan putusan kedua MMS berkaitan dengan pengarusutamaan sumber daya dalam negeri berbasis ekonomi syariah.

"PKS mendorong Pemerintah agar segera membangun ekosistem regulasi dan kelembagaan demi meningkatkan kemandirian pendanaan nasional melalui pengarusutamaan sumber daya dalam negeri yang berbasis pada Ekonomi Syariah seperti optimalisasi wakaf produktif dan pengembangan industri halal," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!