Kongres Umat Islam Indonesia VIII Apresiasi Kinerja Mentan Amran Atasi Persoalan Pangan

Senin, 27 Juli 2026 - 08:10 WIB
“Banyak keluhan dari para petani sawit. Mereka punya hasil sawit, tetapi tidak punya pabrik minyak goreng karena pabrik-pabrik dikuasai oligarki. Usulan para petani adalah agar di kawasan-kawasan sawit dibangun pabrik-pabrik sehingga nilai tambahnya bisa dinikmati masyarakat,” ujar peserta.

Mentan Amran mengatakan pemerintah terus membenahi tata kelola sawit, termasuk menertibkan kawasan yang tidak sesuai ketentuan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan sumber daya alam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat.

“Yang ilegal itu diambil negara bersama asetnya, termasuk pabrik-pabriknya. Itu nilainya ratusan triliun rupiah. Seingat saya, kebijakan seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya. Memang masih ada yang belum selesai, tetapi satu per satu terus kita benahi,” jawab Mentan Amran.

Mentan Amran menegaskan pembenahan sawit harus diikuti hilirisasi agar Indonesia tidak berhenti sebagai pemasok bahan baku, tetapi mampu menghasilkan produk bernilai tambah tinggi di dalam negeri.

Mentan Amran juga mengungkapkan persoalan lain yang menjadi perhatian pemerintah, yakni dugaan penyimpangan dalam distribusi minyak goreng, termasuk permainan harga dan pengurangan isi kemasan yang merugikan masyarakat.

“Minyak goreng sudah harganya tinggi, dikurangi juga takarannya, hanya sekitar 700 cc, tidak cukup satu kilogram. Ini kami tindak. Ada yang didenda Rp11 triliun. Kalau benar, benar. Kalau salah, salah. Tidak usah remang-remang,” tegasnya.

Menurut Mentan Amran, persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena Indonesia merupakan salah satu produsen minyak sawit terbesar dunia, tetapi sempat mengalami kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.

“Minyak goreng kita terbesar di dunia, tetapi di negara kita pernah langka. Ini yang sedang kita luruskan. Kami lapor kepada Bapak Presiden waktu itu. Arahan Beliau hanya satu, ‘gas full, Pak Mentan’. Setelah itu kami bersurat kepada Kapolri untuk dilakukan penindakan,” katanya.

Aspirasi peserta kemudian meluas ke sektor peternakan. Pemerintah diminta memperkuat pembenahan tata niaga ayam dan telur yang dinilai masih menghadapi persoalan penguasaan pasar oleh perusahaan besar.

“Mohon juga jangan hanya terkait tata niaga sawit atau komoditas pertanian lain, tapi banyak kartel yang belum tersentuh, misalnya ayam dan telur. Sekitar 80% peternakan dikuasai dua perusahaan. Mohon tata niaga peternakan menjadi perhatian prioritas,” ujar peserta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!