Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Pasien Corona WNA dan Tak Punya BPJS
Selasa, 22 September 2020 - 22:37 WIB
Maka dari itu Wiku mengatakan agar perusahaan yang karyawannya atau buruhnya positif Covid-19 tidak perlu khawatir. "Pemerintah akan menanggung biaya perawatan pasien covid-19. Bahkan bagi yang tidak memiliki BPJS atau WNA yang tertular Covid 19 di Indonesia juga ditanggung," ungkapnya.
Namun begitu dia meminta agar setiap perusahaan melindungi karyawannya. Ini dilakukan dengan memastikan jangan sampai ada lagi karyawannya yang terpapar di lingkungan kerja. Salah satu caranya adalah menanggung biaya testing.
"Kami mohon agar seluruh perkantoran dapat betul-betul menanggung biaya testing untuk karyawannya dan melakukan penelusuran kontak apabila terjadi kasus positif serta melaporkannya kepada pemerintah daerah masing-masing," pungkasnya.
Namun begitu dia meminta agar setiap perusahaan melindungi karyawannya. Ini dilakukan dengan memastikan jangan sampai ada lagi karyawannya yang terpapar di lingkungan kerja. Salah satu caranya adalah menanggung biaya testing.
"Kami mohon agar seluruh perkantoran dapat betul-betul menanggung biaya testing untuk karyawannya dan melakukan penelusuran kontak apabila terjadi kasus positif serta melaporkannya kepada pemerintah daerah masing-masing," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :