Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:01 WIB
7. Saat ini, industri dan ekosistem pers nasional sedang menghadapi krisis berat akibat disrupsi digital, ancaman keberlanjutan ekonomi media, hingga masalah kesejahteraan jurnalis. Negara harus hadir memberikan bantuan dan perlindungan ekosistem, bukan dalam bentuk intervensi redaksional, melainkan regulasi yang adil dan mendukung keberlanjutan media nasional.

"IJTI kembali mengingatkan kepada semua pihak mengenai pentingnya memahami landasan kerja jurnalis. Pers menduduki posisi strategis bersama eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tanpa pers yang bebas dan kritis, fungsi check and balances dalam pemerintahan tidak akan berjalan optimal. Menghormati profesi jurnalis yang bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik, sama halnya dengan merawat kebebasan rakyat dan menjaga martabat demokrasi di Indonesia," demikian pernyataan tersebut, dikutip Sabtu (25/7/2026).

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung keberadaan pihak-pihak yang disebutnya sebagai "Londo Ireng". Hal itu disampaikan saat menghadiri Puncak Harlah ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (23/7/2026) malam.

"Itu yang dulu kita sebut Londo Ireng, ya. Yang ikut Belanda perang lawan kita. Londo-londo Ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain. Wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat, LSM," kata Prabowo.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!