Legislator Golkar: Ratifikasi Perjanjian Dagang Harus Berdampak Nyata bagi UMKM dan Industri
Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:44 WIB
Selain itu, pemerintah juga perlu memperluas akses pembiayaan, sertifikasi, promosi ekspor, dan pengembangan kapasitas pelaku usaha sehingga UMKM tidak hanya menjadi pelengkap dalam rantai perdagangan internasional, tetapi mampu tampil sebagai pelaku utama yang berdaya saing.
Anggot DPR dari Dapil Kalimantan Timur tersebut juga mendorong pemerintah segera menyusun roadmap implementasi pasca-pengesahan perjanjian dagang yang komprehensif dan melibatkan kementerian terkait, BUMN, pemerintah daerah, asosiasi usaha, pelaku industri, serta dunia usaha secara luas.
Ia menilai, keberhasilan perjanjian dagang tidak cukup diukur dari cepatnya proses ratifikasi, melainkan dari sejauh mana implementasinya mampu meningkatkan ekspor nasional, menarik investasi berkualitas, memperkuat daya saing industri, memperluas kesempatan kerja, serta memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Pengesahan empat perjanjian dagang internasional harus menjadi titik awal untuk memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di pasar global. Pemerintah perlu memastikan setiap peluang yang terbuka dapat dimanfaatkan secara optimal melalui penguatan industri nasional, pemberdayaan UMKM, penyederhanaan regulasi, peningkatan efisiensi logistik, dan kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan,” kata Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Timur ini.
Dengan implementasi yang terarah dan berkelanjutan, dia optimistis perjanjian dagang ini akan menjadi motor penggerak peningkatan ekspor, investasi, pertumbuhan industri, serta pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berdaya saing.
Anggot DPR dari Dapil Kalimantan Timur tersebut juga mendorong pemerintah segera menyusun roadmap implementasi pasca-pengesahan perjanjian dagang yang komprehensif dan melibatkan kementerian terkait, BUMN, pemerintah daerah, asosiasi usaha, pelaku industri, serta dunia usaha secara luas.
Ia menilai, keberhasilan perjanjian dagang tidak cukup diukur dari cepatnya proses ratifikasi, melainkan dari sejauh mana implementasinya mampu meningkatkan ekspor nasional, menarik investasi berkualitas, memperkuat daya saing industri, memperluas kesempatan kerja, serta memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Pengesahan empat perjanjian dagang internasional harus menjadi titik awal untuk memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di pasar global. Pemerintah perlu memastikan setiap peluang yang terbuka dapat dimanfaatkan secara optimal melalui penguatan industri nasional, pemberdayaan UMKM, penyederhanaan regulasi, peningkatan efisiensi logistik, dan kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan,” kata Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Timur ini.
Dengan implementasi yang terarah dan berkelanjutan, dia optimistis perjanjian dagang ini akan menjadi motor penggerak peningkatan ekspor, investasi, pertumbuhan industri, serta pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berdaya saing.
(rca)
Lihat Juga :