Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:16 WIB
Dalam sambutannya, Anwar juga mengapresiasi langkah pemerintah yang menurutnya, telah menempatkan persoalan LGBT sebagai bagian dari ancaman terhadap ketahanan nasional.
“Kami berterima kasih bahwa pemerintah sudah mengeluarkan satu Perpres yang memastikan bahwa LGBT adalah bagian dari ancaman ketahanan nasional. Itu harus kita hargai,” ungkapnya.
Selain rekomendasi dari KUII VIII, Anwar berharap para pemimpin dan wakil rakyat dapat menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum mengenai persoalan tersebut. “Bagaimana saudara-saudara kita, pemimpin-pemimpin kita, perwakilan rakyat ini akan membuat satu undang-undang yang memastikan larangan daripada praktik LGBT ini,” ucapnya.
Dia menegaskan, dorongan tersebut merupakan bentuk keprihatinan ulama terhadap kehidupan moral masyarakat dan masa depan bangsa. MUI tidak ingin azab Allah yang dijatuhkan kepada umat Nabi Luth atas praktik LGBT juga terjadi kepada umat Islam saat ini.
“Sebuah keprihatinan ulama, sungguh ini keprihatinan kita semuanya. Kita tidak ingin bangsa ini dikutuk oleh Allah SWT seperti zaman Nabi Luth dulu karena melakukan praktik-praktik yang sangat tidak normal,” pungkasnya.
“Kami berterima kasih bahwa pemerintah sudah mengeluarkan satu Perpres yang memastikan bahwa LGBT adalah bagian dari ancaman ketahanan nasional. Itu harus kita hargai,” ungkapnya.
Selain rekomendasi dari KUII VIII, Anwar berharap para pemimpin dan wakil rakyat dapat menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum mengenai persoalan tersebut. “Bagaimana saudara-saudara kita, pemimpin-pemimpin kita, perwakilan rakyat ini akan membuat satu undang-undang yang memastikan larangan daripada praktik LGBT ini,” ucapnya.
Dia menegaskan, dorongan tersebut merupakan bentuk keprihatinan ulama terhadap kehidupan moral masyarakat dan masa depan bangsa. MUI tidak ingin azab Allah yang dijatuhkan kepada umat Nabi Luth atas praktik LGBT juga terjadi kepada umat Islam saat ini.
“Sebuah keprihatinan ulama, sungguh ini keprihatinan kita semuanya. Kita tidak ingin bangsa ini dikutuk oleh Allah SWT seperti zaman Nabi Luth dulu karena melakukan praktik-praktik yang sangat tidak normal,” pungkasnya.
(rca)