Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:25 WIB
"Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi ya sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan," ujar Febrie kepada awak media.

Febrie mengatakan, prosedur di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung tak seperti saat ini. Menurutnya, semua alat bukti harus dikonfirmasi dan didalami terlebih dahulu.

"Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu dan berkali-kali dilakukan ekspos, baru kita yakin bahwa ini tidak zalim dikatakan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan," ujar Febrie.

"Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!