KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:04 WIB
KPK memeriksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan pejabat Kemenhut terkait kasus korupsi Bupati Kuansing. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan pada hari ini. Pemeriksaan ini sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Dalam kesempatan ini, Dalu Agung diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN yang merupakan jabatan sebelum Sekjen.



"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait suap pengisian jabatan perangkat daerah dan/atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuansing tahun 2021-2026," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Kamis (23/7/2026).

Baca juga: Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!