Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:01 WIB
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi kepada 1.050 anak binaan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi kepada 1.050 anak binaan. Pemberian remisi tersebut dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 pada hari ini.

Dari jumlah tersebut, 60 anak binaan langsung bebas usai mendapat Pengurangan Masa Penahanan (PMP) HAN II. Sementara, 990 anak binaan lainnya menerima PMP HAN I dari satu hingga empat bulan.



Rinciannya, 660 Anak Binaan menerima PMP sebanyak 1 bulan, 206 Anak Binaan menerima PMP sebanyak 2 bulan, 105 Anak Binaan menerima PMP 3 bulan, dan 19 Anak Binaan menerima PMP 4 bulan.

Baca juga: Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!