PDIP Keluarkan Surat Perintah Patuhi Protokol Kesehatan COVID-19
Selasa, 22 September 2020 - 20:55 WIB
6. Menyatukan diri dengan seluruh upaya pencegahan penularan Covid-19 yang dijalankan oleh Pemerintah;
7. Untuk selalu berkoordinasi dengan KPU, BAWASLU di tingkat Provinsi dan Kab./ kota, dan pemerintah daerah serta Tim Penanggulangan Covid-19 guna membangun kerjasama di dalam penanggulangan Covid-19 pada saat pelaksanaan seluruh tahapan kampanye;
8. Anggota dan kader Partai yang melanggar ketentuan Protokol Kesehatan akan diberikan sanksi secara berjenjang.
Demikian instruksi ini disampaikan, untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai Kader Partai.
DEWAN PIMPINAN PUSAT
PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
Masa Bakti 2019–2024
Ketua, Sekretaris Jenderal,
BAMBANG WURYANTO HASTO KRISTIYANTO
Tembusan:
1. Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDI Perjuangan;
2. Arsip.
7. Untuk selalu berkoordinasi dengan KPU, BAWASLU di tingkat Provinsi dan Kab./ kota, dan pemerintah daerah serta Tim Penanggulangan Covid-19 guna membangun kerjasama di dalam penanggulangan Covid-19 pada saat pelaksanaan seluruh tahapan kampanye;
8. Anggota dan kader Partai yang melanggar ketentuan Protokol Kesehatan akan diberikan sanksi secara berjenjang.
Demikian instruksi ini disampaikan, untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai Kader Partai.
DEWAN PIMPINAN PUSAT
PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
Masa Bakti 2019–2024
Ketua, Sekretaris Jenderal,
BAMBANG WURYANTO HASTO KRISTIYANTO
Tembusan:
1. Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDI Perjuangan;
2. Arsip.
(abd)
Lihat Juga :