Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kamis, 23 Juli 2026 - 06:58 WIB
Azis mengungkapkan, terdapat mantan jaksa yang menikah tiga kali. Kliennya ini merupakan anak dari mantan Jaksa yang telah meninggal dunia dari istri pertama.
Menurutnya, istri kedua dari mantan jaksa itu adalah seorang hakim. Dalam kesempatan ini, yang dilaporkan aset milik mantan jaksa dan mantan hakim tersebut yang tak lain adalah ayah kandung dan ibu tiri dari kliennya.
Ia menjelaskan, kliennya baru mengetahui terkait kepemilikan aset dengan nilai fantastis setelah dua pihak yang dimaksud meninggal dunia.
"Ahli waris melihat jumlah aset yang dimiliki orang tuanya tidak wajar. Ada kekhawatiran bahwa aset-aset tersebut diperoleh dengan cara yang tidak sah, sehingga kami berkonsultasi dan menyampaikan laporan informasi ke KPK," ujarnya.
Lihat Juga :