Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:38 WIB
Jro Bima membuka ruang seluas-luasnya bagi advokat, konsultan hukum, akademisi hukum, maupun pemerhati keadilan di seluruh Bali untuk bergabung dalam Tim Hukum dan LBH Perindo Bali. Semakin banyak praktisi hukum yang terlibat, semakin luas pula masyarakat yang dapat memperoleh pendampingan yang profesional, berintegritas dan mudah diakses.

“Kami ingin membangun gerakan gotong royong di bidang hukum, di mana para advokat bersama-sama memberikan kontribusi nyata untuk membantu masyarakat Bali memperoleh hak-haknya di hadapan hukum,” tuturnya.

Lihat video: Sekjen Perindo Dorong Penghapusan Ambang Batas Parlemen 4 Persen



Menurut Jro Bima, persoalan hukum yang dihadapi masyarakat Bali sangat beragam, termasuk sengketa tanah dan berbagai persoalan lain yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga. Karena itu, kehadiran LBH diharapkan bisa menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan untuk memperjuangkan hak-haknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!