Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Selasa, 21 Juli 2026 - 17:38 WIB
Ketua DPW Partai Perindo Bali Ketut Putra Ismaya Jaya atau akrab disapa Jro Bima mengatakan, LBH Perindo Bali menjadi wadah gotong royong para praktisi hukum untuk membantu masyarakat memperoleh keadilan. Foto/SindoNews
BALI - Keterbatasan biaya tidak boleh membuat masyarakat kehilangan hak untuk mendapatkan keadilan. Prinsip itu mendorong DPW Partai Perindo Bali memperkuat kehadirannya di tengah masyarakat melalui pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai ruang pendampingan bagi warga yang menghadapi persoalan hukum.
LBH Perindo Bali diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum secara profesional dan layak, terutama bagi warga kurang mampu yang selama ini terkendala biaya maupun akses untuk mendapatkan pendampingan. Program ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Partai Perindo Bali menghadirkan pelayanan nyata, tidak hanya bergerak ketika momentum politik tiba.
Ketua DPW Partai Perindo Bali Ketut Putra Ismaya Jaya atau akrab disapa Jro Bima mengatakan, LBH Perindo Bali menjadi wadah gotong royong para praktisi hukum untuk membantu masyarakat memperoleh hak-haknya. "LBH Perindo bukan hanya menjadi bagian dari organisasi partai, tetapi harus menjadi rumah keadilan bagi masyarakat," kata Jro Bima, Selasa (21/7/2026).
Baca juga: 57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
LBH Perindo Bali diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum secara profesional dan layak, terutama bagi warga kurang mampu yang selama ini terkendala biaya maupun akses untuk mendapatkan pendampingan. Program ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Partai Perindo Bali menghadirkan pelayanan nyata, tidak hanya bergerak ketika momentum politik tiba.
Ketua DPW Partai Perindo Bali Ketut Putra Ismaya Jaya atau akrab disapa Jro Bima mengatakan, LBH Perindo Bali menjadi wadah gotong royong para praktisi hukum untuk membantu masyarakat memperoleh hak-haknya. "LBH Perindo bukan hanya menjadi bagian dari organisasi partai, tetapi harus menjadi rumah keadilan bagi masyarakat," kata Jro Bima, Selasa (21/7/2026).
Baca juga: 57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Lihat Juga :