Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:09 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto akan segera menetapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) definitif. Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto akan segera menetapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) definitif. Keputusan tersebut diperkirakan akan diambil dalam satu hingga dua hari ke depan setelah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).

Saat ini, posisi Jampidsus masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Rudi Margono yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Penunjukan Rudi tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026 menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah.



Prasetyo menjelaskan, Jaksa Agung telah mengajukan usulan nama calon Jampidsus definitif kepada Presiden Prabowo sejak pekan lalu.

Baca juga: Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Mensesneg: Minggu Ini Akan Kita Selesaikan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!