Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU

Jum'at, 17 Juli 2026 - 15:09 WIB
Penyidik Polri menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik Kejaksaan Agung. Foto: Puteranegara
JAKARTA - Penyidik Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap kasus batu bara dan Asabri Don Ritto ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Don Ritto sudah dibawa ke dalam Gedung Bundar Kejagung dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulutnya saat tiba. Selain Don Ritto, penyidik Polri juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik Kejaksaan Agung.



Alat bukti tersebut diletakkan di kendaraan berbeda dan langsung diturunkan guna diserahkan ke jaksa. Terpantau ada beberapa boks diduga berisikan barang bukti yang dibawa jajaran kepolisian untuk sekaligus diserahkan ke Jaksa.

Baca juga: Don Ritto Bungkam saat Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Penampakannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!