Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
Jum'at, 17 Juli 2026 - 05:48 WIB
Menurutnya, penyidik yang menangani perkara tersebut perlu untuk menelusuri ke mana saja sumber hingga aliran uang haram tersebut.
Baca juga: Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Acuan Hukumnya
Terlebih kata Yudi, baik jenis maupun kemasan yang ditemukan saat penggeledahan berbagai jenis yang disita.
"Saya lihat itu kan macam-macam bentuknya. Ada yang bentuknya itu mata uang Dolar Amerika, Dolar Singapura, kemudian Rupiah. Dan masing-masing tuh ada yang terlihat mata uangnya, ada yang kemudian dibungkus kertas cokelat, kemudian ada emas, Ya itu kan artinya uang itu sumbernya dari banyak hal," ucapnya.
"Inilah yang harus dicari dengan sistem follow the money," sebut Yudi.
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri telah melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan secara formil itu dilakukan pada Sabtu (11/7/2026).
Baca juga: Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Acuan Hukumnya
Terlebih kata Yudi, baik jenis maupun kemasan yang ditemukan saat penggeledahan berbagai jenis yang disita.
"Saya lihat itu kan macam-macam bentuknya. Ada yang bentuknya itu mata uang Dolar Amerika, Dolar Singapura, kemudian Rupiah. Dan masing-masing tuh ada yang terlihat mata uangnya, ada yang kemudian dibungkus kertas cokelat, kemudian ada emas, Ya itu kan artinya uang itu sumbernya dari banyak hal," ucapnya.
"Inilah yang harus dicari dengan sistem follow the money," sebut Yudi.
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri telah melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan secara formil itu dilakukan pada Sabtu (11/7/2026).
Lihat Juga :