KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:15 WIB
Selama proses hukum berlangsung, kedua nakhoda memperoleh pendampingan hukum dari retainer lawyer KJRI Johor Bahru, Daud & Co., serta difasilitasi percepatan proses pemulangan melalui koordinasi dengan Jabatan Imigresen Negeri Johor. Selain itu, KJRI Johor Bahru turut memfasilitasi pemulangan 4 PMI perempuan yang gagal bekerja dan sebelumnya ditampung di Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru, serta 3 anak WNI yang dipulangkan kepada keluarga mereka di Indonesia setelah seluruh proses keimigrasian di Malaysia selesai dilaksanakan.

Dengan demikian, jumlah keseluruhan WNI/PMI yang dipulangkan mencapai 90 orang. Mayoritas berasal dari Sumatera Utara (16 orang), diikuti Kepulauan Riau (15 orang), Aceh (12 orang), Jawa Timur (12 orang), dan Nusa Tenggara Barat (10 orang), sementara sisanya berasal dari berbagai provinsi lainnya di Indonesia.

Data deportasi menunjukkan bahwa pelanggaran keimigrasian yang paling banyak ditemukan adalah overstay (55,5%), diikuti tinggal di Malaysia tanpa izin yang sah (12,3%), penyalahgunaan permit kerja (8,6%), sedangkan sisanya merupakan kasus penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana lainnya.

Prosesi pelepasan pemulangan dipimpin oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia bersama Konsul Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, didampingi Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru. Seluruh WNI/PMI diberangkatkan melalui Pelabuhan Stulang Laut menuju Pelabuhan Batam Centre pada pukul 13.45 waktu Malaysia.

Setibanya di Batam, para WNI/PMI diserahterimakan kepada P4MI Batam untuk selanjutnya diproses pemulangannya ke daerah asal masing-masing. Dalam kesempatan tersebut, Duta Besar RI untuk Malaysia Raden Dato' Iman Hascarya, meminta masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia agar selalu menggunakan jalur penempatan yang prosedural dan mematuhi seluruh ketentuan keimigrasian.

“Kalau ingin bekerja di Malaysia atau di negara lainnya, gunakanlah jalur resmi. Cari informasi ke KP2MI atau BP3MI di daerah asal,” ujar Dubes Iman dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (16/7/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!