Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
Kamis, 16 Juli 2026 - 14:37 WIB
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Foto/Danandaya Aria Putra
JAKARTA - Tim Hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mendesak Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) agar menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beserta daftar barang bukti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik atas ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo ( Jokowi ). Permintaan ini disampaikan kubu Dokter Tifa kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
"Yang Mulia, kami mau sampaikan bahwa sampai saat ini kami belum terima BAP ahli yang di dalam resume ada 26. Tapi kami belum terima. Seharusnya kami terima itu BAP, termasuk ahli forensik, digital forensik, karena itu yang paling penting buat kami," kata Tim Hukum Dokter Tifa di ruang sidang.
Menggapai hal tersebut, Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati meminta agar JPU menyerahkan berkas yang diminta oleh kubu Dokter Tifa.
Baca Juga: Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
"Yang Mulia, kami mau sampaikan bahwa sampai saat ini kami belum terima BAP ahli yang di dalam resume ada 26. Tapi kami belum terima. Seharusnya kami terima itu BAP, termasuk ahli forensik, digital forensik, karena itu yang paling penting buat kami," kata Tim Hukum Dokter Tifa di ruang sidang.
Menggapai hal tersebut, Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati meminta agar JPU menyerahkan berkas yang diminta oleh kubu Dokter Tifa.
Baca Juga: Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Lihat Juga :