Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
Kamis, 16 Juli 2026 - 09:07 WIB
Polri bakal melimpahkan Don Ritto (DR), tersangka kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Polri bakal melimpahkan Don Ritto (DR), tersangka kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap kasus batu bara hingga Asabri, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026). Don Ritto akan dilimpahkan bersama barang bukti berupa uang dan emas yang disita.
"DR akan dilimpahkan Jumat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Victor menjelaskan, Don Ritto akan dilimpahkan bersama barang bukti berupa uang dan emas yang disita Polri beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Don Ritto Jadi Tersangka Kasus Korupsi yang Jerat Eks Jampidsus, Ditahan di Rutan Polda
Selain Don Ritto (DR), mantan Jampidsus Febrie Adriansyah juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor). Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus.
"DR akan dilimpahkan Jumat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Victor menjelaskan, Don Ritto akan dilimpahkan bersama barang bukti berupa uang dan emas yang disita Polri beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Don Ritto Jadi Tersangka Kasus Korupsi yang Jerat Eks Jampidsus, Ditahan di Rutan Polda
Selain Don Ritto (DR), mantan Jampidsus Febrie Adriansyah juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor). Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus.
Lihat Juga :