Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:06 WIB
Rismon Hasiholan Sianipar menyatakan mantan Presiden Jokowi tidak memiliki keinginan untuk menghukum Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Rismon Hasiholan Sianipar menyatakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki keinginan untuk menghukum Roy Suryo maupun Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah dan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu. Jokowi hanya ingin polemik yang berlarut-larut itu segera diselesaikan.

"Saya kasih footnote ya, footnote tebal. Bukan karena Pak Jokowi ingin menghukum Pak Roy dan Bu Tifa. Setelah saya ketemu, yang beliau inginkan adalah kebenaran," kata Rismon di Jakarta, Rabu (15/7/2026).



Baca juga: Dilabeli Pembelot soal Kasus Ijazah Jokowi, Rismon: Itu Hak Saya!

Rismon mengaku baru-baru ini sempat bertemu langsung dengan Jokowi selama hampir setengah jam. Dari pertemuan tersebut, ia menangkap kesan bahwa Jokowi lebih menginginkan persoalan ijazah segera diselesaikan daripada berfokus pada hukuman bagi pihak yang dilaporkannya.

"Pak Jokowi menginginkan ini diselesaikan sehingga damai lagi Indonesia ini. Jangan isu seperti ini dijadikan bahan atau alat untuk propaganda politik," ujarnya.

Menurut Rismon, penyelesaian perkara melalui proses hukum justru diperlukan agar polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi tidak terus berulang di masa mendatang. Ia juga meyakini Jokowi akan hadir apabila dipanggil secara resmi dalam persidangan sebagai saksi pelapor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!