Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:02 WIB
Baca juga: Gus Yahya Siap Mencalonkan Kembali Jadi Ketum PBNU di Muktamar NU ke-35

Menanggapi aturan Ketua Umum PBNU yang tidak boleh merangkap jabatan, Gus Ipul membenarkan ketentuan tersebut merupakan hasil keputusan Muktamar NU di Lampung.

"Ya, memang hasilnya seperti itu. Jadi hasil (Muktamar) di Lampung seperti itu," katanya.

Meski demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh keputusan muktamar, termasuk aturan mengenai larangan rangkap jabatan, tetap dapat dievaluasi dalam Muktamar PBNU mendatang. Menurutnya, kewenangan untuk mempertahankan, mengubah, atau menetapkan aturan baru sepenuhnya berada di tangan para muktamirin.

"Selebihnya nanti tergantung muktamirin apakah mau mengambil keputusan yang baru atau mempertahankan yang lama atau kemudian diputuskan tapi berlaku pada muktamar yang akan datang. Semuanya itu bergantung pada kesepakatan nanti di muktamar," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!