Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Rabu, 15 Juli 2026 - 17:02 WIB
loading...
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) merespons wacana dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengenai perlunya sosok pemimpin baru PBNU sebagai hal yang baik untuk didiskusikan. Foto/Binti Mufarida
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) merespons wacana yang disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai hal yang baik untuk didiskusikan menjelang Muktamar ke-35 NU. Wacana itu mengenai perlunya sosok pemimpin baru untuk memimpin PBNU.
Menurut Gus Ipul, setiap pandangan yang berkembang menjelang forum permusyawaratan tertinggi NU layak diakomodasi sebagai bahan pembahasan dan masukan bagi para peserta muktamar.
Baca juga: Gus Yahya Siap Mencalonkan Kembali Jadi Ketum PBNU di Muktamar NU ke-35
"Saya kira wacana apa pun menjelang muktamar baik untuk didiskusikan. Apa yang disampaikan oleh Cak Imin baik untuk kita diskusikan bersama-sama dan ini bisa jadi masukan untuk muktamar," kata Gus Ipul di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Ia mengatakan seluruh aspirasi yang muncul dari berbagai pihak dapat menjadi inspirasi dalam pembahasan di tingkat komisi selama Muktamar PBNU berlangsung.
"Jadi setiap pandangan dari mana pun itu baik untuk kita akomodasi, kita jadikan inspirasi dan kita tindak lanjuti dalam sidang-sidang komisi. Nanti bisa jadi dijadikan rekomendasi," ujarnya.
Baca juga: Gus Yahya Siap Mencalonkan Kembali Jadi Ketum PBNU di Muktamar NU ke-35
Menanggapi aturan Ketua Umum PBNU yang tidak boleh merangkap jabatan, Gus Ipul membenarkan ketentuan tersebut merupakan hasil keputusan Muktamar NU di Lampung.
"Ya, memang hasilnya seperti itu. Jadi hasil (Muktamar) di Lampung seperti itu," katanya.
Meski demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh keputusan muktamar, termasuk aturan mengenai larangan rangkap jabatan, tetap dapat dievaluasi dalam Muktamar PBNU mendatang. Menurutnya, kewenangan untuk mempertahankan, mengubah, atau menetapkan aturan baru sepenuhnya berada di tangan para muktamirin.
"Selebihnya nanti tergantung muktamirin apakah mau mengambil keputusan yang baru atau mempertahankan yang lama atau kemudian diputuskan tapi berlaku pada muktamar yang akan datang. Semuanya itu bergantung pada kesepakatan nanti di muktamar," pungkasnya.
Menurut Gus Ipul, setiap pandangan yang berkembang menjelang forum permusyawaratan tertinggi NU layak diakomodasi sebagai bahan pembahasan dan masukan bagi para peserta muktamar.
Baca juga: Gus Yahya Siap Mencalonkan Kembali Jadi Ketum PBNU di Muktamar NU ke-35
"Saya kira wacana apa pun menjelang muktamar baik untuk didiskusikan. Apa yang disampaikan oleh Cak Imin baik untuk kita diskusikan bersama-sama dan ini bisa jadi masukan untuk muktamar," kata Gus Ipul di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Ia mengatakan seluruh aspirasi yang muncul dari berbagai pihak dapat menjadi inspirasi dalam pembahasan di tingkat komisi selama Muktamar PBNU berlangsung.
"Jadi setiap pandangan dari mana pun itu baik untuk kita akomodasi, kita jadikan inspirasi dan kita tindak lanjuti dalam sidang-sidang komisi. Nanti bisa jadi dijadikan rekomendasi," ujarnya.
Baca juga: Gus Yahya Siap Mencalonkan Kembali Jadi Ketum PBNU di Muktamar NU ke-35
Menanggapi aturan Ketua Umum PBNU yang tidak boleh merangkap jabatan, Gus Ipul membenarkan ketentuan tersebut merupakan hasil keputusan Muktamar NU di Lampung.
"Ya, memang hasilnya seperti itu. Jadi hasil (Muktamar) di Lampung seperti itu," katanya.
Meski demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh keputusan muktamar, termasuk aturan mengenai larangan rangkap jabatan, tetap dapat dievaluasi dalam Muktamar PBNU mendatang. Menurutnya, kewenangan untuk mempertahankan, mengubah, atau menetapkan aturan baru sepenuhnya berada di tangan para muktamirin.
"Selebihnya nanti tergantung muktamirin apakah mau mengambil keputusan yang baru atau mempertahankan yang lama atau kemudian diputuskan tapi berlaku pada muktamar yang akan datang. Semuanya itu bergantung pada kesepakatan nanti di muktamar," pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :