Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat: Sapu Kotor Tak Bisa Bersihkan Korupsi

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:32 WIB
Menurut Bambang, apabila ada aparat penegak hukum yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka proses hukum tetap harus dijalankan tanpa pengecualian.

“Yang kita lawan itu adalah para koruptor, bukan melawan lembaga, bukan melawan Kejaksaan. Tapi yang kita usut itu adalah perilaku-perilaku korup. Artinya ketika Febrie Adriansyah melakukan tindak pidana korupsi ya harus dilawan,” tegasnya.

Meski demikian, dia sepakat proses hukum terhadap Febrie tidak boleh mengendurkan upaya pemberantasan korupsi secara keseluruhan. Dia juga menyoroti pentingnya soliditas antarlembaga penegak hukum agar penanganan kasus korupsi tetap berjalan.

“Jangan sampai ini berhenti hanya sekadar salam-salaman saja. Saya setuju, jangan sampai salam-salaman ini mematikan upaya pemberantasan korupsi,” kata Bambang.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!