Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:55 WIB
Penyidik gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan dokumen dan administrasi penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada Kejagung. Foto/SindoNews
JAKARTA - Penyidik gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan dokumen dan administrasi penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan penyidik gabungan Polri tersebut meninggalkan Gedung Bundar atau Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung sekira pukul 16.48 WIB dari pintu bagian belakang. Artinya, lebih dari 3 jam proses penyerahan tersebut dilakukan, terhitung mereka tiba di Gedung Bundar.



Kendati demikian, tak ada satu pun dari rombongan yang menyampaikan keterangan kepada awak media ihwal giat yang dilakukan. Dari rombongan itu, di antaranya terlihat adalah Wadir Penelusuran dan Pengamanan Aset Kombes Pol Ahmad Sulaiman serta Kasubdit I Kortas Tipikor Polri Kombes Pol Danny H. Ardiantara B. Sianipar.

Baca juga: Ketua KPK Akui Berkomunikasi dengan Jaksa Agung, Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Mulai Berjalan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!