Saatnya Koperasi Naik Kelas

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:51 WIB
Prof Dr Jamal Wiwoho, SH, MHum. Foto/Istimewa
Prof Dr Jamal Wiwoho, SH, MHum

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret-



Rektor UNS 2019-2024

SETIAP tanggal 12 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Koperasi sebagai momentum untuk meneguhkan kembali cita-cita ekonomi yang berpihak kepada kesejahteraan bersama. Di tengah perubahan ekonomi global, disrupsi digital, dan meningkatnya persaingan usaha dan perkembangan geopolitik, peringatan Hari Koperasi tidak cukup hanya menjadi seremoni tahunan. Momentum ini harus menjadi titik tolak untuk melakukan transformasi agar koperasi benar-benar naik kelas menjadi lembaga ekonomi yang profesional, modern, dan berdaya saing untuk memberikan kesejahteraan kepada para anggotanya.

Sejak awal pendiriaannya, koperasi dirancang sebagai sokoguru perekonomian nasional. Amanat tersebut tercermin dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menempatkan asas kekeluargaan sebagai fondasi pembangunan ekonomi. Para pendiri bangsa, terutama bapak koperasi Indonesia, Bung Hatta memandang koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan gerakan ekonomi yang menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan untuk kesejahteraan. Karena itu, tujuan koperasi tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga membangun pemerataan, solidaritas, dan keadilan ekonomi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!