Gus Aab Nilai NU Butuh Kiai Zulfa yang Mampu Hubungkan Turats dengan Persoalan Kekinian
Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:40 WIB
Salah satu pembahasan utama dalam kitab tersebut mengulas metodologi pengambilan keputusan hukum di lingkungan NU yang menekankan pentingnya memahami tujuan syariat (maqashid syariah), kondisi sosial, adat istiadat, serta perkembangan zaman sebelum menetapkan sebuah fatwa.
Kitab tersebut dikarang langsung oleh Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa. Ia lahir pada 7 Agustus 1977 di Jakarta dalam lingkungan keluarga ulama. Ayahnya adalah KH Muqarrabin dari Pekalongan, sedangkan ibunya Nyai Hajjah Marhumah Latifah dari Kresek, Tangerang.
Berasal dari keluarga ulama, KH Zulfa Mustofa dikenal sebagai bagian dari keturunan ulama besar Nusantara. Ia juga memiliki hubungan kekerabatan dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta disebut sebagai keturunan Syekh Nawawi al-Bantani.
Pendidikan formalnya dimulai di SD Al-Jihad Tanjung Priok hingga kelas tiga, kemudian dilanjutkan di Pekalongan. Pendidikan tingkat tsanawiyah ditempuh di Madrasah Tsanawiyah Salafiyah Simbangkulon dan Pesantren Mathali’ul Falah Kajen, Pati.
Kitab tersebut dikarang langsung oleh Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa. Ia lahir pada 7 Agustus 1977 di Jakarta dalam lingkungan keluarga ulama. Ayahnya adalah KH Muqarrabin dari Pekalongan, sedangkan ibunya Nyai Hajjah Marhumah Latifah dari Kresek, Tangerang.
Berasal dari keluarga ulama, KH Zulfa Mustofa dikenal sebagai bagian dari keturunan ulama besar Nusantara. Ia juga memiliki hubungan kekerabatan dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta disebut sebagai keturunan Syekh Nawawi al-Bantani.
Pendidikan formalnya dimulai di SD Al-Jihad Tanjung Priok hingga kelas tiga, kemudian dilanjutkan di Pekalongan. Pendidikan tingkat tsanawiyah ditempuh di Madrasah Tsanawiyah Salafiyah Simbangkulon dan Pesantren Mathali’ul Falah Kajen, Pati.
(rca)
Lihat Juga :