Kortas Tipidkor Polri Limpahkan 3 Perkara Korupsi ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:42 WIB
"Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortas Tipidkor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," ujar dia.

Sementara, ada dua sosok tersangka yang telah diumumkan dalam konferensi pers yang sama. Kedua sosok tersangka itu diumumkan oleh Kakortas Tipidkor Bareskrim Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto.

Lihat video: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Fokus Jaga Integritas Lembaga



Satu tersangka merupakan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dan sosok swasta berinisial FA. "Kemudian kita juga telah menetapkan sodara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum," tandas dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!