Kortas Tipidkor Polri Limpahkan 3 Perkara Korupsi ke Kejagung
Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:42 WIB
Plt. Jampidsus Rudi Margono mengatakan, Kortas Tipidkor telah melimpahkan tiga perkara korupsi ke Kejagung. Foto/SindoNews
JAKARTA - Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan secara formil itu dilakukan pada hari ini.
"Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara, tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganan," ujar Plt. Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).
Meski telah dilimpahkan, Margono menjamin penanganan kasusnya akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipidkor Polri. Margono menjamin kepastian hukum akan dikedepankan dalam mengungkap kasus itu.
Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
"Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara, tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganan," ujar Plt. Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).
Meski telah dilimpahkan, Margono menjamin penanganan kasusnya akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipidkor Polri. Margono menjamin kepastian hukum akan dikedepankan dalam mengungkap kasus itu.
Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Lihat Juga :