Kortas Tipidkor Polri Limpahkan 3 Perkara Korupsi ke Kejagung
Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:42 WIB
loading...
Plt. Jampidsus Rudi Margono mengatakan, Kortas Tipidkor telah melimpahkan tiga perkara korupsi ke Kejagung. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan secara formil itu dilakukan pada hari ini.
"Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara, tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganan," ujar Plt. Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).
Meski telah dilimpahkan, Margono menjamin penanganan kasusnya akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipidkor Polri. Margono menjamin kepastian hukum akan dikedepankan dalam mengungkap kasus itu.
Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
"Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortas Tipidkor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," ujar dia.
Sementara, ada dua sosok tersangka yang telah diumumkan dalam konferensi pers yang sama. Kedua sosok tersangka itu diumumkan oleh Kakortas Tipidkor Bareskrim Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto.
Lihat video: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Fokus Jaga Integritas Lembaga
Satu tersangka merupakan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dan sosok swasta berinisial FA. "Kemudian kita juga telah menetapkan sodara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum," tandas dia.
"Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara, tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganan," ujar Plt. Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).
Meski telah dilimpahkan, Margono menjamin penanganan kasusnya akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipidkor Polri. Margono menjamin kepastian hukum akan dikedepankan dalam mengungkap kasus itu.
Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
"Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortas Tipidkor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," ujar dia.
Sementara, ada dua sosok tersangka yang telah diumumkan dalam konferensi pers yang sama. Kedua sosok tersangka itu diumumkan oleh Kakortas Tipidkor Bareskrim Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto.
Lihat video: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Fokus Jaga Integritas Lembaga
Satu tersangka merupakan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dan sosok swasta berinisial FA. "Kemudian kita juga telah menetapkan sodara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum," tandas dia.
(cip)
Lihat Juga :